Analisis Pajak Penghasilan Sebelum Dan Setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

 

Analisis Pajak Penghasilan Sebelum Dan Setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Relly Vivianda1, Poppy Indriani2

Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Bina Darma Palembang

 

Abstrak:  Perubahan  kebijakan  sejak  pemerintah  mengesahkan  Undang-Undang  Nomor  7  Tahun  2021(yang disebut UU HPP) pada 7 Oktober 2021 saat ini masih menjadi pembahasan yang cukup hangat danjuga menarik perhatian. Pada kebijakan tersebut terdapat enam perubahan peraturan perpajakan salah satunyaadalah  perubahan  pajak  penghasilan  (PPh).  Kebijakan  ini  dilakukan  oleh  pemerintah  yang  diatur  dalamperaturan  perundang-undangan,  dengan  besarnya  tarif  pajak  tersebut  menyesuaikan  pada  keadaanperekonomian yang di alami oleh masyarakat pada saat Indonesia dan dunia sedang menghadapi wabahCorona Virus Disease 2019. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perubahan sebelum dansetelah UU No 7 Tahun 2021 bagi wajib pajak orang pribadi. Metode penelitian yang digunakan dalampenelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Prosedur yang dipakai dalampengumpulan data ini yaitu, observasi, wawancara, serta dokumentasi. Data yang penulis gunakan dalampenelitian ini adalah data perhitungan gaji karyawan pada tahun 2021 di PT. Tunas Baru Lampung cabangkota Palembang. Hasil analisis pada PT. Tunas Baru Lampung cabang kota Palembang telah melakukanperhitungan pajak penghasilam pasal 21 terhadap karyawannya baik sebelum ataupun setelah berlakunyaundang-undang  HPP  perusahaan  tetap  patuh  melakukan  perhitungan  pajak  PPh  pasal  21  sesuai  denganUndang –Undang Perpajakan yang telah berlaku.

Kata kunci: Pajak Penghasilan, WP OP, dan UU Nomor 7 Tahun 2021 (UU HPP)

 

Sumber:

Jurnal  Ilmiah  Ekonomi  Dan  Bisnis  Universitas  Multi  Data  Palembang

Vol. 12 No. 2 Maret 2023

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Kapabilitas Proses Produk Farmasi X Dengan Pendekatan Six Sigma Di Pt Y

Analisis Pengaruh Hifdz Al Maal Terhadap Pengelolaan Harta Pada Pedagang Muslim Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi

Pengaruh Kemudahan, Kecepatan dan Keamanan Penggunaan Qris Pada UMKM Halal Kota Medan