EVALUASI KEBIJAKAN PELESTARIAN ZONASI DAN CAGAR BUDAYA DI KAWASAN DATARAN TINGGI DIENG

 

EVALUASI KEBIJAKAN PELESTARIAN ZONASI DAN CAGAR BUDAYA DI KAWASAN DATARAN TINGGI DIENG

Gandhes Kusuma Gumelar

Prodi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Tunas Pembangunan

Rully

Prodi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Tunas Pembangunan

 

Abstrak

Pelestarian  kawasan  cagar  budaya  rawan  berbenturan  dengan  konflik  kepentingan  antara pemangku kebijakan dan masyarakat di kawasan. Kawasan cagar budaya di Dataran Tinggi Dieng ditetapkan dalam bentuk zonasi oleh pemerintah. Observasi lapangan memperlihatkan terjadi  penyimpangan  fungsi  kawasan  yang  digunakan  sebagai  lahan  pertanian  oleh masyarakat setempat maupun terdesak proyek pembangunan di sekitar kawasan.Penelitian ini  bertujuan:  (i)  mengetahui  kebijakan  pemerintah  terkait  pelestarian  zonasi  dan  cagar budaya  di  Kawasan  Dataran  Tinggi  Dieng; (ii)  mengevaluasi  kebijakan  yang  sudah  ada dengan  kondisi  eksisting  cagar  budaya  di  Kawasan  Dataran  Tinggi  Dieng;  dan  (iii) memberikan  rekomendasi berupa  program  kebijakan terkait pelestarian  zonasi  dan  cagar budayadi  Kawasan  Dataran  Tinggi  Dieng. Sumber  informasi  menggunakan  data  primer (hasil  wawancara,  observasi  dan  dokumentasi  dengan stakeholder)  selanjutnya  dilakukan dengan beberapa tahapananalisis secara kualitatif. Pendekatan konseptualdigunakanuntukmerumuskan rekomendasi  kebijakan  mengenai  pelestarian  zonasi  dan  cagar  budaya  di Kawasan  Dataran  Tinggi  Dieng.  Hasil  penelitian menunjukkan:(i) kebijakan  pemerintah terkait  pelestarian  zonasi  dan  cagar  budaya  di  Kawasan  Dataran  Tinggi  Diengsudah  ada, namun praktiknyadi  lapangan  belum  maksimal;  dan  (ii) rekomendasi program  kebijakan terkaitpelestarian  zonasi  dan  cagar  budaya  di  Kawasan  Dataran  Tinggi  Diengdapat dilakukan   dengan   mengevaluasi   peraturan   terkait,   meningkatkan   kualitas   daya   tarikpendukungdan meningkatkan kesadaran serta SDM masyarakat.

Kata Kunci: Cagar budaya, Dieng, Zonasi

 

Sumber:
Jurnal Teknik Sipil Dan Arsitektur Vol. 27 No. 1 Januari 2022

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Kapabilitas Proses Produk Farmasi X Dengan Pendekatan Six Sigma Di Pt Y

Analisis Pengaruh Hifdz Al Maal Terhadap Pengelolaan Harta Pada Pedagang Muslim Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi

Pengaruh Kemudahan, Kecepatan dan Keamanan Penggunaan Qris Pada UMKM Halal Kota Medan