Analisis manajemen kinerja komisi pemberantasan korupsi dalam optimalisasi pemulihan kerugian negara
Analisis manajemen kinerja komisi pemberantasan korupsi
dalam optimalisasi pemulihan kerugian negara
Taryanto
Taryanto a*, Eko Prasojob
Universitas
Indonesia. Jl. Prof. DR. Selo Soemardjan, Depok, West Java 16424, Indonesia
Abstrak:
Capaian pemulihan
kerugian negara sebagai hasil kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai
tidak optimal yang
menunjukkan adanya masalah
pada manajemen kinerjanya.
Oleh karena itu,
riset ini bertujuan untuk
menemukan strategi mikro
(organisasi) dalam optimalisasi
pemulihan kerugian negara dengan
menggunakan model Balance Score
Card. permasalahan pemulihan
kerugian negara di
KPK akan dianalisis dengan
menggunakan teori kebijakan secara umum, dan secara lebih spesifik menggunakan
teori manajemen kinerja Balanced ScoreCard(BSC) dan teori pemulihan aset (asset
recovery). Secara keseluruh-an Balanced ScoreCarddalam mengukur kinerja KPK
dalam pemulihan kerugian negara akibat tindak pida-na korupsi
masih dikatakan cukup
dengan total score73%, artinya
keseimbangan antara perspektif
satu dengan yang lainnya masih belum bisa dicapai. Dalam analisis
kualitatif, faktor-faktor yang mempengaruhi pengoptimalan pemulihan
kerugian adalah (1) Regulasi
yang diterapkan belum
optimal khusunya pada penetapan hukuman dan denda yang
diperoleh oleh tersangka; (2) Tunggakan perkara dan kurang dari segi kualitas
dan kuantitas perkara yang diselidiki; (3) kuantitas dan kualitas Sumber Daya
Manusia yang masih rendah; (4)
Sinergisitas antara Komisi
Pemberantasan Korupsi dengan
Aparat Penegak Hukum
lain yang masih terbentur
egosektoral.
Kata Kunci: Aset,
Korupsi, Manajemen, Kinerja, Pemulihan
Sumber:
Integritas: Jurnal
AntikorupsiVol 8, No.1, 2022, pp. 25-50
Komentar
Posting Komentar