Implementasi Kebijakan Pajak Reklame di Kota Cilegon
Implementasi Kebijakan Pajak Reklame di Kota Cilegon
Baihaki1, Alan Hidayat2*
1Dewan
Perwakilan Daerah Kota Cilegon
Jl.
Jenderal Sudirman Purwakarta, Cilegon, Banten, Indonesia
2Universitas
Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta, Indonesia
Abstrak –
Latar belakang penelitian
ini karena adanya ketertarikan penulis melihat fenomena tidak tercapainya
target penerimaan pajak reklame selama beberapa tahun terakhir, bahkan
realisasinya di bawah 30% dari target yang telah ditetapkan Pemerintah Kota
Cilegon. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis bagaimana implementasi kebijakan
pajak reklame di Kota Cilegon Provinsi Banten. Teori yang digunakan adalah
teori dari Smith bahwa ada empat dimensi yang terdapat dalam implementasi kebijakan;
Idealized Policy, Target Group, Implementing Organization dan Enviromental
factors. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi
lapangan, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Teknik penentuan informan
menggunakan teknik purposive yaitu pemilihan informan berdasarkan pertimbangan
tertentu yang dilakukan peneliti, sesuai dengan kebutuhan data penelitian.
Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi kebijakan pajak reklame di Kota
Cilegon pada dimensi Idealized Policy, Target Groups, dan Environmental Faktors
belum maksimal. Adapun pada dimensi pada tataran organisasi pelaksana sudah
berjalan cukup baik.
Kata Kunci: Pajak,
Reklame, Smith, Kebijakan, Implementasi
Sumber:
Petanda: Jurnal Ilmu
Komunikasi dan Humaniora
Vol. 03, No. 02 (2021),
pp. 72-86
Komentar
Posting Komentar