ANALISIS YURIDIS PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM DI KOTA PALOPO

 

ANALISIS YURIDIS PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM DI KOTA PALOPO

Amiruddin Pabbu dan Irpan

Universitas Indonesia Timur

 

Abstrak

Penelitian Ini bertujuan untuk mengetahuisejauh mana peran kepolisian dalam penanganan pelanggaran pemilu  di  Kota  Palopo  dan u n t u k    m e n g e t a h u i  faktor  apa  saja  yang  menghambat  dalam  penanganan pelanggaran  pemilu  di  Kota  Palopo.Metode  Penelitian  yang  di  gunakan  yakni  penelitian  hukum  normatif dengan  pendekatan  penelitian  meliputi  pendekatan  perundang–undangan (statute  approach)dan  pendekatan Konseptual (conceptual  approaach).  Teknik  Analisis  data dianalisis secara kualitatif, kemudian dari hasil analisis tersebut akan dituangkan secara deskriptif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran polisi dalam menegani  tindak  pidana  pemilihan  kepala  daerah  yaitu  menganalisa,  mengfilter  dan  menentukan  apakah pelanggaran  tersebut merupakan  pelanggaran  tindak  pidana  pemilu  atau  pelanggaran  administrasi  pemilhan umum  kepala  daerah.Kendala  yang  di  hadapi  polisi  dalam  menangani  laporan  tindak  pidana  pelanggaran pemilu diantaranya bukti dalam proses peyidikan dan penyelidikan yang membuat  kepolisian lambat dan tidak adanya saksi maupun orang yang mau memberikan kesaskian terhadap laporan tersebut, danan pihak kepolisian juga  sangat  terbebani  dengan  singkatnya  waktu  yang  di  amanahkan  oleh  undang-undang  untuk  melakukan proses penanganan laporan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Kata kunci:Kepolisian, Pidana, Pemilu.

 

Sumber :

Alauddin Law Development Journal (ALDEV)

Volume 3 Nomor 3 November 2021

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Kapabilitas Proses Produk Farmasi X Dengan Pendekatan Six Sigma Di Pt Y

Analisis Pengaruh Hifdz Al Maal Terhadap Pengelolaan Harta Pada Pedagang Muslim Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi

Pengaruh Kemudahan, Kecepatan dan Keamanan Penggunaan Qris Pada UMKM Halal Kota Medan