ANALISIS REGULASI KEBIJAKAN PASAR MODAL DI INDONESIA PASCA PANDEMI COVID-19

 

ANALISIS REGULASI KEBIJAKAN PASAR MODAL DI INDONESIA PASCA PANDEMI COVID-19

Oleh :

Eni Dasuki Suhardini

Abstrak

Pandemi Covid-19 telah  berdampak pada terpuruknya perekonomian secara global  di  seluruh  negara  di  dunia,  termasuk  Indonesia.  Kondisi  ini  pun  berpengaruh pada   keberlangsungan   investasi   di   pasar   modal.Emiten   banyak   yang   menjual sahamnya dengan nilai rendah,kepercayaan investor terhadap pasar modal berkurang. Atas kondisi demikian perlu diterbitkan kebijakan agar perekonomian Indonesia tidak memburuk.Penelitian  ini  dilakukan  untuk  mengetahui  dampak  pandemic  Covid -19 terhadap   pasar   modal   dan regulasi/kebijakan   apa   saja   yang   telah   digulirkan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan.Metode    penelitian    yang    digunakan    untuk    memperoleh    jawaban    dari permasalahan  di  atas,  metode  pendekatan   yuridis  normative  untuk  menemukan hukum  in  concretodalam  penanganan  krisis  ekonomi  akibat  pandemi,    spesifikasi penelitiannya    deskriptif  analitis,,tahap  penelitian  yang  digunakan library  researchdengan  menggunakan  tehnik  pengumpulan  data  studi  dokumen,  serta  analisisnya berdasarkan  yuridis  kualitatif,yang  bertitik  tolak  dari  peraturan  yang  relevan  dengan investasi  di  pasar  modal  dan  data  yang  telah  diperoleh  kemudian  dituangkan  secara narasi.Hasil  penelitian  diperolehbahwa  pandemic  covid  19  telah  berdampak  pada pasar modal Indonesia yang mengalami penurunan, namun pandemic juga membawa dampak  positif  yaitu  adanya  transformasi  digital  oleh  masyarakat  sehingga  investor mengalami kenaikan 26 persen. Pemerintah telah menerbitkan 3 Peraturan OJK yang terkait  stimulus  relaksasi  bagi  pelaku  industry,melakukan  pelarangan  short  selling dan    membolehkan    buyback    tanpa    RUPS,    serta    kemudahan    perizinan    dan penyampaian dokumen  pelaporan dengan SPRINT.

 

Kata kunci : Kebijakan, Pasar Modal, Pandemi

 

Sumber :

Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Kapabilitas Proses Produk Farmasi X Dengan Pendekatan Six Sigma Di Pt Y

Analisis Pengaruh Hifdz Al Maal Terhadap Pengelolaan Harta Pada Pedagang Muslim Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi

Pengaruh Kemudahan, Kecepatan dan Keamanan Penggunaan Qris Pada UMKM Halal Kota Medan