ANALISIS YURIDIS TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SUAP DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA

 

ANALISIS YURIDIS TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA SUAP DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA

Oleh:

Anri Manullang1) Gomgom T.P. Siregar2) Syawal Amry Siregar3)

Universitas Darma Agung, Medan 1,2,3)

 

ABSTRAK

Dampak negatif dari tindak pidana suap adalah menjadikan hukum buruk dimata masyarakat  dan  demokrasi  mati.  Mekanisme  dan  aturan  yang  ditetapkan  untuk kebaikan bersama, secara bersama-sama pula dilanggar, baik dengan cara terang-terangan maupun yang sangat tidak kelihatan.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana suap di Wilayah Kepolisian  Daerah  Sumatera  Utara,  faktor  apa  yang  menjadi  kendala  penegakan hukum  terhadap  tindak  pidana  suap  di  Wilayah  Hukum  Kepolisian Daerah Sumatera Utara, bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi  dalam  penegakan  hukum  terhadap  tindak  pidana  suap  di  Wilayah Kepolisian  Daerah  Sumatera  Utara. Metode  penelitian  yang  digunakan  adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris, dan analisis data digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana  suap  pada  tingkat  penyidikan  di  di  Kepolisian  Daerah  Sumatera  Utara diawali  dengan  memeriksa  laporan  mengenai  adanya  tindak  pidana  suap  dengan memfokuskan  analisis  terhadap  alat  bukti  permulaan,  yang  dapat  berupa  bukti elektronik, bukti transfer, dan bukti fisik lainnya seperti uang tunai.   Jika terdapat bukti   permulaan   yang   cukup   maka   akan   dilakukan   penangkapan   terhadap tersangka  untuk  diperiksa  lebih  lanjut.    Selanjutnya  penyidik  kepolisian  akan melakukan   pemberkasan   untuk   dilimpahkan   kepada   jaksa   penuntut   umum.  Penegakan hukum lebih lanjut akan dilakukan dengan pemeriksaan di pengadilan oleh  majelis  hakim  atas  dasar  dakwaan  atau  tuntutan  yang  diajukan  oleh  jaksa penuntut umum.  Penegakan hukum di pengadilan masih sangat tergantung pada jaksa  penuntut  dan  majelis  hakim,  yang  disertai  dengan  upaya  penasehat  hukum untuk melepaskan  terdakwa dari dakwaan.  Faktor kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana suap adalah: kurangnya SDM penyidik kepolisian,  perbedaan  interpretasi  antar  penegak  hukum  dan  tingginya  intervensi kepada  penyidik.    Upaya  yang  perlu  dilakukan  untuk  mengatasi  kendala  yang dihadapi   dalam   penegakan   hukum   terhadap   tindak   pidana   suap   adalah: meningkatkan   SDM   penyidik   kepolisian,   meningkatkan   kesepahaman   antar penegak  hukum,  dan  meningkatkan  integritas  penyidik  kepolisian.Disarankan aparat   penegak   hukum   khususnya   antara   penyidik   kepolisian   dengan   jaksa penuntut  umum  perlu  lebih  sering  berdiskusi  atau  bertukar  pendapat  tentang masalah  hukum,  sehingga  terdapat  kesepahaman  dalam  penerapan  hukum.Perlu dilakukan  penambahan  penyidik  untuk  mengatasi  keterbatasan  jumlah  penyidik. Disamping itu,  penyidik  yang  kurang  berkompeten  berlu  diberi  pelatihan  agar kompetensi penyidik kepolisian menjadi lebih merata dan benar-benar siap untuk menganani  tindak  pidana,  khususnya  tindak  pidana  suap. Kepolisian  perlu meningkatkan  integritas  penyidik  dengan  memberikan  bimbingan  moral  dan spiritual sesuai dengan kepercayaannya, serta melakukan pengawasan yang lebih baik  terhadap  pelaksanaan  penyidikan  tindak  pidana  suap,  sehingga  diharapkan dapat menghindari penyimpangan tugas dengan menolak segala bentuk intervensi dari pihak lain.

 

Kata Kunci: Analisis Yuridis, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Suap.

 

Sumber :

JURNAL RETENTUM, Volume 3 Nomor 1, Tahun 2022 (Februari) ;76-95

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Kapabilitas Proses Produk Farmasi X Dengan Pendekatan Six Sigma Di Pt Y

Analisis Pengaruh Hifdz Al Maal Terhadap Pengelolaan Harta Pada Pedagang Muslim Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi

Pengaruh Kemudahan, Kecepatan dan Keamanan Penggunaan Qris Pada UMKM Halal Kota Medan