ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN PRODUK MAKANAN KEMASAN YANG BEREDAR DI KOTA MAKASSAR
ANALISIS
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN PRODUK MAKANAN KEMASAN YANG BEREDAR DI KOTA
MAKASSAR
Hj.
Sri Lestari Poernomo
Fakultas
Hukum Universitas Muslim Indonesia
Abstrak
Produk makanan kemasan
merupakan kebutuhan hidup dan kehidupanmanusia, oleh karena itu ketersediaan dan
penggunaannya produk tersebutharus terjamin terutama dari aspek perlindungan
hukumnya. Dari aspek perlindungan hukumnya, produk yang beredar dalam
masyarakat harus memenuhi standar mutu dengan label yang telah terdaftar dari
lembaga yang berwenang seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan memperlihatkan
komposisi dalam proses produksi dan tata cara penggunaan serta waktu
penggunaannya. Selain dari aspek tersebut, juga diperlukan pengawasan yang
dapat dilakukan oleh pemerintah, masyarakat melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) dan pelaku usaha serta adanya kesadaran hokum masyarakat (konsumen) itu
sendiri dalam mengkonsumsi produk makanan kemasan. Adapun tujuan penelitian
adalah untuk mengetahui kesadaran hokum pelaku usaha, kesadaran hukum konsumen
dan efektivitas pengawasan produk makanan kemasan yang beredar di Kota Makassar.
Sedang metode analisisnya adalah deskriptif kuantitatif.Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa semua pihak yang terlibat secara sinergitas telah berfungsi
dalam melindungi konsumen terutama masyarakat yang mengkonsumsi produk
tersebut, meskipun demikian penelitian ini belum secara efektif dapat memuaskan
harapan konsumen karena ditemukan masih rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha
dan kesadaran konsumen itu sendiri.
Kata Kunci: Kesadaran Hukum
Pelaku usaha, konsumen, Efektivitas Pengawasan, Dan Perlindungan Hukum konsumen
Sumber : Gorontalo
Law Review Volume 3 - NO. 1 – April 2020
Komentar
Posting Komentar