TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DI TINJAU DARI PERSEPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
TANGGUNGJAWAB
PEMERINTAH DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DI TINJAU DARI PERSEPEKTIF
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Juliadi
Rusydi
Universitas
Sang Bumi Ruwa Jurai, Indonesia
Januri
Universitas
Sang Bumi Ruwa Jurai, Indonesia
Rika
Santina*
Universitas
Sang Bumi Ruwa Jurai, Indonesia
Abstrak:
Kajian ini bertujuan
untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah dalam penerapan peraturan perundang-undangan
lingkungan dari perspektif peraturan perundang-undangan tata negara yang
dianggap efektif. Penelitian menggunakan metode empiris normatif dengan
menelaah dokumen hukum dan pasal-pasal lainnya serta penerapannya pada fakta
hukum melalui teknik pengumpulan data Melalui penelitian kepustakaan,
penelitian lapangan, dan wawancara, teknik analisis data yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, peran
Pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan dari perspektif hukum tata usaha
negara saat ini berlangsung sejalan dengan penegakan sanksi administratif yang
telah ditetapkan Undang-Undang agar efektif sanksi pelanggaran administratif
dan agar meminimalisir pelanggaran pencemaran lingkungan. Hambatan penerapan
sanksi administratif dalam penerapannya merupakan hambatan internal dan
eksternal, sehingga perlu dilakukan sosialisasi pengelolaan lingkungan dan
penyadaran aparat penegak hukum melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami
realita dengan baik dalam mengelola lingkungan.
Kata kunci:
Tanggungjawab, Pemerintah, Penegakan Hukum Lingkungan
Sumber:
Audi Et AP : Jurnal
Penelitian Hukum, 02 (01), 2023: 54-63
Komentar
Posting Komentar