TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DI TINJAU DARI PERSEPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

 

TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DI TINJAU DARI PERSEPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Juliadi Rusydi

Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Indonesia

Januri

Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Indonesia

Rika Santina*

Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Indonesia

 

Abstrak:

Kajian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah dalam penerapan peraturan perundang-undangan lingkungan dari perspektif peraturan perundang-undangan tata negara yang dianggap efektif. Penelitian menggunakan metode empiris normatif dengan menelaah dokumen hukum dan pasal-pasal lainnya serta penerapannya pada fakta hukum melalui teknik pengumpulan data Melalui penelitian kepustakaan, penelitian lapangan, dan wawancara, teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, peran Pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan dari perspektif hukum tata usaha negara saat ini berlangsung sejalan dengan penegakan sanksi administratif yang telah ditetapkan Undang-Undang agar efektif sanksi pelanggaran administratif dan agar meminimalisir pelanggaran pencemaran lingkungan. Hambatan penerapan sanksi administratif dalam penerapannya merupakan hambatan internal dan eksternal, sehingga perlu dilakukan sosialisasi pengelolaan lingkungan dan penyadaran aparat penegak hukum melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami realita dengan baik dalam mengelola lingkungan.

Kata kunci: Tanggungjawab, Pemerintah, Penegakan Hukum Lingkungan

 

Sumber:

Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum, 02 (01), 2023: 54-63

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Kapabilitas Proses Produk Farmasi X Dengan Pendekatan Six Sigma Di Pt Y

Analisis Pengaruh Hifdz Al Maal Terhadap Pengelolaan Harta Pada Pedagang Muslim Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi

Pengaruh Kemudahan, Kecepatan dan Keamanan Penggunaan Qris Pada UMKM Halal Kota Medan