ANALISIS PELAKSANAAN TATA KELOLA RENCANA STRATEGIS, AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DANA DESA TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ANALISIS
PELAKSANAAN TATA KELOLA RENCANA STRATEGIS, AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DANA
DESA TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
(Studi
di Desa Magepanda Kecamatan Magepanda)
Emilianus
Eo Kutu Goo
Euprasius
Mario Sanda
Program
Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas
Nusa Nipa
ABSTRAK :
Penetapan UU No. 6 Tahun
2014 Tentang Desa diharapkan mampu menjadi jalan dalam upaya rencana strategis pemerintah
desa untuk mewujudkan sistem pemerintahan desa yang baik. Pengelolaaan keuangan
desa yang telah diatur dalam Permendagri No 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan
keuangan desa menjadi pedoman khusus bagi pemerintah desa untuk mengelola
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar menciptakan relasi yang
maksimal dan mampu mencapai perkembangan pembangunan setiap tahunya. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan tata kelola rencana strategis,
akuntabilitas dan tranparansi dana desa terhadap pengelolaan keuangan desa di
desa Magepanda Kecamatan Magepanda sesuai atau tidak dengan Permendagri No 113
Tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini mengunakan metode penelitian
kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa tata kelola rencana strategis
yang dilakukan oleh pemerintah desa Magepanda pada aspek Akuntabilitas
pengelolaan keuangan desa di desa Magepanda dilihat dari segi perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sudah dilaksanakan
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negri No.113 Tahun 2014, akan tetapi
terkendala dengan kemapuan yang kurang maksimal dalam penerapan peraturan
secara maksimal. Sehingga dalam hal pelaporan dan pertanggungjawabanya masih
mengalami keterlambatan. Transparansi pengelolaan keuangan desa di desa
Magepanda dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan
dan pertanggungjawaban sudah tercapai dan sesuai dengan peraturan yang ada akan
tetapi masih terkendala dengan kemapuan Sumber Daya Manusia masyarakat desa
Magepanda yang masih kurang memahami tentang informasi yang disampaikan terkait
dengan pengelolaan keuangan desa oleh pemerintah desa Magepanda. Sehingga
selain penyampain informasi pengelolaan keuangan desa menggunakan media informasi
baliho pemerintah desa juga harus menyampaikan secara lisan kepada masyarakat
desa Magepanda melalui rapat yang diselenggarakan oleh pemerintah desa
Magepanda. Partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan pelaksanaan tata
kelola keuangan desa tepat sasaran sudah tercapai dengan baik mulai dari proses
perencanaan, pelaksanaaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Hal
ini terlihat dari keterlibatan masyarakat secara langsung baik dalam segi
pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat dan hak masyarakat dalam
menyampaikan aspirasinya di berikan seluas-luasnya oleh pemerintah desa
Magepanda.
Kata Kunci: rencana
strategis, akuntabilitas, transparansi dan pengelolaan keuangan desa
Sumber:
JURNAL ACCOUNTING
Vol. 1, Juni 2022
Komentar
Posting Komentar