Analisis Aliran Hukum Alam Terhadap Pencemaran Lingkungan yang Disebabkan Oleh Sampah Di Kota Pekanbaru
Analisis Aliran Hukum Alam Terhadap Pencemaran
Lingkungan yang Disebabkan Oleh Sampah Di Kota Pekanbaru
Hengki
Firmanda1, Kifli Raji2, Arif Purnama Irawan3
1,2,3Program
Studi Ilmu Hukum Universitas Riau
Abstrak
Masalah lingkungan
sudah sering terjadi
yaitu pencemaran lingkungan
yang di sebabkan
dari aktivitas manusia salah satunya yaitu sampah manusia. Sampah yang disebabkan
manusia tersebut sehingga pentingnya
pengelolaan, serta tindakan
yang dilakukan agar
tidak terjadinya suatu kerusakan lingkungan. Terutama daerah perkotaan
yang mana daerah yang sering terjadi masalah pencemaran lingkungan yang
disebabkan oleh sampah.
Terutama dalam masalah
ini peneliti mengkaji yaitu kota pekanbaru.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dimana mengkaji
serta menelaah-menelaah norma-norma
atau aturan-aturan yang berkaitan
dengan lingkungan hidup.
Adapun itu jenis
data yang digunakan
pada penelitian ini
yaitu data sekunder. Dengan
demikian hasil penelitian
ini bisa disimpulkan
bahwa adanya peraturan perundang-undangan serta
hukuman terkait pencemaran
lingkungan karena di
dasarkan di rasio manusia
itu sendiri. Menjaga
atau terjadinya suatu
kerusakan lingkungan tentunya
berdasrkan pada rasio akal manusia.
Kata Kunci: Hukum
Lingkungan Hidup, Alam, Pencemaran Lingkungan.
Sumber:
Jurnal Pendidikan dan
Konseling
Volume 4 Nomor 6 Tahun
2022
Komentar
Posting Komentar