Analisis Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Kinerja ASNdi Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok
Analisis
Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Kinerja ASNdi Lingkungan Dinas Pendidikan
Kota Depok
Oleh:
Dewi
Pratiwi; Siti Latifah; Amelia Tiffani Ramadhanti; Dodi Rustadi; Muhammad
Sapruwan
Universitas
Pelita Bangsa; Universitas Pelita Bangsa; Universitas Pelita Bangsa;
Universitas Pelita Bangsa; Universitas Pelita Bangsa
ABSTRAK
Tata pemerintahan yang baik merupakan upaya perbaikan
menyeluruh dan bertahap yang merupakan
hakekat dari reformasi dan
otonomi daerah. Salah
satu bentuk keberhasilan
dari tata pemerintahan yang baik
adalah kualitas pelayanan
masyarakat. Hal ini
sejalan dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik bahwa
membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan
penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring
dengan harapan dan
tuntutan seluruh warga
negara dan penduduk
tentang peningkatan
pelayanan publik. Untuk
itu, diperlukan pengaturan
hukum yang mendukungnya. Berdasarkan hasil penelitian
dari kuesioner yang disebarkan kepada para responden diperoleh bahwa
pelayanan kinerja ASN di lingkungan
Dinas Pendidikan Kota
Depok kepada masyarakat
termasuk kategori Sangat Baik dengan nilai IKM setelah dikonversi adalah
93,5. Berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman
Republik Indonesia nomor
337 tahun 2022
tentang hasil penilaian
kepatuhan terhadap standar
pelayanan publik tahun 2022 Kota Depok peringkat kedua dengan nilai kepatuhan
94,74, zonasi hijau kategori A dan opini kualitas tinggi. Berdasarkan hasil
rekapitulasi tersebut Dinas Pendidikan
kota Depok memperoleh nilai 95,69 dengan
zona hijau kategori A dengan opini kualitas tinggi.
Kata kunci: Pelayanan Publik, Standar Pelayanan
Minimal, Indeks Kepuasan Masyarakat.
Sumber:
Jurnal EMAS: Ekonomi Manajemen Akuntansi Kewirausahaan
Komentar
Posting Komentar