ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI SEKOLAH INKLUSIF
ANALISIS
KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGENAI SEKOLAH INKLUSIF
Oleh
Roan
Ardhika1), Muhammad Syaifudin2)
1,2,3Jurusan
Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Pekanbaru Riau
1,2,3UniversitasIslam
Negeri Sultan Syarif Kasim, Jl. HR. Soebrantas Panam No.Km. 15, RW.No. 155,
Tuah Karya, Kec. Tampan, Kabupaten Kampar, Riau 28293, (0761) 562223,
Abstrak
Tujuan
penulisan artikel ini
adalah untuk menganalisa
kebijakan pemerintah mengenai
sekolah inklusif, penulisan artikel
ini menggunakan metode
penelitian kepustakaan
(Library Research). Dengan metode
pengumpulan data dengan memahami dan menggali teori-teori dari berbagai
literatur terkait penelitian, yang
kegiatan penelitian ini
tentunya sesuai dengan
kegiatan kepustakaan yang telah ditentukan di dalm metode
penelitian. Hasil analisa dalam
penulisan artikel ini menunjukkan bahwa,
Pendidikan inklusif adalah
pendidikan yang diberikan
kepada peserta didik
yang memiliki kelainan, memiliki
potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Tujuan pendidikan inklusif antara lain adalah
Untuk meminimalkan batasan kondisi pertumbuhan dan perkembangan anak dan untuk memaksimalkan
kesempatan anak terlibat dalam aktivitas yang normal serta, Jika memungkinkan untuk
mencengah terjadinya kondisi yang lebih parah dalam ketidakteraturan perkembangan
sehingga menjadi anak yang tidak berkemampuan dan untuk mencengah berkembangnya
keterbatasan kemampuan lainnya sebagai hasil yang diakibatkan oleh ketidakmampuan
utamanya.
Kata Kunci: Sekolah Inklusif
Sumber:
JIP (Jurnal Inovasi Penelitian)
Vol.3 No.8 Januari 2023
Komentar
Posting Komentar