Analisis Fenomena Praktik Money Game pada Aplikasi Trading Investasi Menurut Perspektif Islam: Studi Kasus: Aplikasi Octa Fx
Analisis
Fenomena Praktik Money Game pada Aplikasi Trading Investasi Menurut Perspektif
Islam: Studi Kasus: Aplikasi Octa Fx
Salbiah¹,Hendri
Tanjung², Abristadevi³
¹ʼ²ʼ³
Universitas Ibn Khaldun Bogor
ABSTRAK
Maraknya situs
trading binary optionkhususnya pada
aplikasi OctaFX dalam melakukan kegiatan
jual beli aset
keuangan. Baik itu
transaksi jual beli mata uang
asing (forex), saham, derivatif, hingga mata uang
kripto(cryptocurrency).Untuk mengetahui unsur praktik money game dan pandangan
syariat islam dengan menggunakan tiga pedoman aturan syariah (Standar
AAOIFI, Fatwa MUI,
dan POJK). Dengan
demikian dapat mengetahui kesesuaian praktik trading binary
optiondengan hukum syariah. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode
kualitatif deskriptif analisis isi yang mana sumber datanya diambil dari berita
yang terkait dengan objek penelitian yaitu kasus fenomena yang terjadi
pada aplikasi OctaFX dari
kurun waktu tahun
2021 samapai 2022
awal. Data tersebut
akan dianalisis menggunakan
conten analysis yaitu dengan menyesuaikan data yang didapat dengan pedoman
landasan aturan syariah.
Sejauh mana kesesuaian
hukum syariah pada
situs trading binary optionpada
aplikasi OctaFX. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dan dijelaskan
oleh penulis bahwa praktik
trading pada aplikasi
OctaFX masih jauh
dari kesesuaian aturan syariah, serta adanya unsur praktik
money game yang ditandai dengan tidak adanya legalitas pada aplikasi, adanya
unsur gharar, dan tidak sesuai dengan aturan hukum muamalah.
Kata kunci: Praktik Money Game, Trading OctaFX,
Perspektif Islam.
Sumber:
Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis
Syariah
Volume 5 No3 (2023) 985-996
Komentar
Posting Komentar