Analisis Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat di Kantor Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen
Analisis
Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Berdasarkan Indeks Kepuasan
Masyarakat di Kantor Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen
Indah
Nur’aini Sulistyo1*, Sotya Partiwi Ediwidjojo2
1Komputerisasi
Akuntansi, Politeknik Piksi Ganesha Bandung, Indonesia, 40274
2Akuntansi,
Politeknik Dharma Patria Kebumen, Indonesia, 54311
ABSTRAK
Fasilitas
pelayanan yang kurang
memadai dan lamanya
penyelesaian pelayanan serta tidak adanya kepastian waktu pada
pelayanan pembuatan e-KTP di Kantor Kecamatan Ayah adalah
permasalahan yang sering
dikeluhkan oleh sebagian
masyarakat. Karena itupenulis
ingin mengetahui seberapa besar masyarakat yang puas terhadap pelayanan
publik di Kantor
Kecamatan Ayah Kabupaten
Kebumen. Metode penelitian menggunakan deskriptif
pendekatan kualitatif dengan
perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
pada PERMENPAN RB
Nomor 14 Tahun
2017. Berdasarkan
perhitungan Indeks Kepuasan
Masyarakat, dari 9
(sembilan) indikator yang
memiliki nilai IKM tertinggi
adalah biaya dan
tarif pelayanan dengan
nilai IKM sebesar
3,50 dengan nilai konversi
IKM sebesar 87,50
Sedangkan indikator yang
memiliki nilai IKM terendah
adalah indicator penyelesaian waktu
pelayanan mendapatkan nilai IKM
sebesar 2,66 dan
nilai konversi IKM
sebesar 66,50. Secara
keseluruhan IKM pada Kantor
Kecamatan Ayah pada
tahun 2018 sebesar
82.25 yang berartikualitas pelayanan publik berada pada
tingkat “B” atau “Baik”.
Kata Kunci: Pelayanan Publik,
Kepuasan Masyarakat, Indeks
Kepuasan Masyarakat
Sumber:
Jurnal E-Bis (Ekonomi-Bisnis)
Vol. 4 No. 2 (2020) pp. 276-286
Komentar
Posting Komentar