PENGARUH INFLASI DAN NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PERIODE 2017-2021
PENGARUH
INFLASI DAN NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
(PPN) PERIODE 2017-2021
John
Henry Wijaya1, Nijar Muhamad Asy’ari2
Universitas
Widyatama, Bandung12
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah
inflasi dan nilai tukar rupiah berpengaruh terhadap penerimaan pajak
pertambahan nilai (PPN) pada periode 2017-2021. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian
ini adalah inflasi dan nilai tukar rupiah sebagai variabel independen,
sedangkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai variabel dependen.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
verifikatif. Populasi dalam penelitian ini adalah data laporan inflasi, nilai
tukar rupiah, dan laporan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN). Teknik
penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non probability
sampling dengan metode purposive sampling, sehingga sampel dalampenelitian ini
adalah data laporan inflasi, nilai tukar rupiah, dan laporan penerimaan pajak
pertambahan nilai (PPN) perbulan yang dipublikasi pada periode 2017-2021. Analisis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda
menggunakan SPSS 25.00. Hasil penelitian secara parsial dan simultan menunjukan
bahwa inflasi dan nilai tukar rupiah berpengaruh terhadap penerimaan pajak pertambahan
nilai (PPN). Selain itu besarnya pengaruh inflasi dan nilai tukar rupiah dalam
memberikan kontribusi pengaruh terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai
(PPN) sebesar 43,7%.
Kata kunci : Inflasi, Nilai Tukar Rupiah, dan
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sumber:
Jurnal Computech & Bisnis,
Vol. 16, No. 2, Desember 2022, 105-114
Komentar
Posting Komentar