PENGARUH PENGETAHUAN HUKUM RIBA TERHADAP PENGGUNA SPAYLATTER TERHADAP AKAD JUAL BELI
PENGARUH
PENGETAHUAN HUKUM RIBA TERHADAP PENGGUNA SPAYLATTER TERHADAP AKAD JUAL BELI
MasrinaRahman1
Dewi
Maharani2
Irvianti3
Universitas
Muhammadiyah Banjarmasin
Jalan
S. Parman. Kompleks RS Islam, Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, Ps. Lama, Kec.
Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
ABSTRAK
Spaylatter merupakan
bentuk pinjaman resmi
yang disediakan oleh
Shopee. Fitur yang mengusung konsep
“Beli sekarang, bayar
nanti” ini memungkinkan
masyarakat untuk menikmati kesempatan
menggunakan cicilan kredit
tanpa harus memiliki
kartu kredit. Namun, muncul
persoalan hukum dalam
perspektif hukum Islam
ketika dalam instrumen
keuangan tersebut
dilengkapi dengan instrumen
bunga, yakni ketika
peminjam mengembalikan
pinjamannya diwajibkan menambah
pada pinjaman pokoknya.
Dalam perspektif fikih muamalah, penambahan
atas pokok pinjaman
itu dapat dikategorikan kepada
riba. Jenis penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini
adalah penelitian kuantitatif, dengan menggunakan instrument penelitian
dalam bentuk kuesioner.Dengan analisis regresi berganda dengan melibatkan
variable X yaitu
: x1pengetahuan hukum
riba, x2pengetahuan aplikasi shopeepaylatter dan variable Y
terhadap akad jual beli. Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai t hitung
sebesar 2,163 dimana
t hitung lebih
besar dari t
tabel yaitu (2,163
>1,67655) dengan nilai
signifikan 0,036.
Kata Kunci: Shopeepaylatter, Hukum Riba, Akad Jual
Beli.
Sumber:
An-Nuqud: Jurnal of Islamic Economics
Vol. 2, No. 1
Januari 2023
Komentar
Posting Komentar