Analisis Penerapan Tax Planning sebagai Upaya Mengoptimalkan Penghematan Beban Pajak Penghasilan Terutang (sesuai peraturan perundang-undangan pada CV. Matani Tiga Bersaudara)
Analisis
Penerapan Tax Planning sebagai Upaya Mengoptimalkan Penghematan Beban Pajak
Penghasilan Terutang (sesuai peraturan perundang-undangan pada CV. Matani Tiga
Bersaudara)
Michael
Miran
Program
Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Manado
Abstrak
Tax planning
merupakan sarana yang
memungkinkan untuk merencanakan
pajak yang dibayarkan,
agar tidak terjadi kelebihan
dalam membayar pajaksesuai
denganUndang-Undang.Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui melalui proses analisis
apakah penerapan tax planning, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,
efisiensi dan efektifitas serta kebijakan akuntansi yang mempengaruhi laporan
keuangan fiskal CV. Matani Tiga Bersaudara. Penelitian ini menggunakan
pendekatan Kualitatif Deskriptif karena penelitian didasari dari data yang
diperoleh melalui wawancara dan dokumen
yang ada.Hasil penelitian menunjukan bahwa Rencana penerapan Tax
PlanningCV. Matani Tiga Bersaudara dengan Penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor
23 tahun 2018 tidak diperkenankan
tetapi dengan Penerapan Tax
Planning penggunaan tarif pajak
Pasal 17 dipadukan
dengan pemanfaatan
pengurangan tarif Pasal
31E menjadilebihefektif dan
efisien karena berhasil
menghemat pajak sebesar Rp. 9.546.421,-,namun demikian pajak Penghasilan
PPh Pasal 25 yang sudah dibayarkan perusahan belum efektif dan efisien
dikarenakan perusahaan belum menggunakan fasilitas insentif pengurangan cicilan
PPh Pasal 25. Kebijakan akuntansi yang diambil tidak terlalu berpengaruh pada
laporan keuangan fiskal karena perusahaan memilih dan
menjalankan kebijakan searah
dengan peraturan perpajakan
Koreksi fiskal yang
dilakukan hanya terkait Pendapatan
dan beban seperti
penghasilan yang telah
dikenakan PPh Final
dan beban yang
dibayarkan kepada pendiri perseroan komanditer.
Kata Kunci: tax planning, matani tiga bersaudara,
Penghematan Pajak
Sumber:
Jurnal Pendidikan dan Konseling
Volume 5 Nomor 1 Tahun 2023
Komentar
Posting Komentar