PENGARUH INFLASI DAN NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PERIODE 2017-2021
PENGARUH
INFLASI DAN NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
(PPN) PERIODE 2017-2021
John
Henry Wijaya1, Nijar Muhamad Asy’ari2
Universitas
Widyatama, Bandung12
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah
inflasi dan nilai tukar rupiah berpengaruh terhadap penerimaan pajak
pertambahan nilai (PPN) pada periode 2017-2021. Faktor-faktor yang diuji dalam
penelitian ini adalah inflasi dan nilai tukar rupiah sebagai variabel
independen, sedangkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai variabel
dependen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
verifikatif. Populasi dalam penelitian ini adalah data laporan inflasi, nilai
tukar rupiah, dan laporan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN). Teknik
penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non probability
sampling dengan metode purposive sampling, sehingga sampel dalam penelitian ini
adalah data laporan inflasi, nilai tukar rupiah, dan laporan penerimaan pajak
pertambahan nilai (PPN) perbulan yang dipublikasi pada periode 2017-2021.
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi
berganda menggunakan SPSS 25.00. Hasil penelitian secara parsial dan simultan
menunjukan bahwa inflasi dan nilai tukar rupiah berpengaruh terhadap penerimaan
pajak pertambahan nilai (PPN). Selain itu besarnya pengaruh inflasi dan nilai
tukar rupiah dalam memberikan kontribusi pengaruh terhadap penerimaan pajak pertambahan
nilai (PPN) sebesar 43,7%.
Kata kunci : Inflasi, Nilai Tukar Rupiah, dan
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Sumber:
Jurnal Computech & Bisnis, Vol. 16, No. 2,
Desember 2022, 105-114
Komentar
Posting Komentar