KEADILAN PROSEDUR DAN KEPERCAYAAN WP TERHADAP OTORITAS PAJAK: ANALISIS MEDIASI KEPATUHAN PAJAK
KEADILAN
PROSEDUR DAN KEPERCAYAAN WP TERHADAP OTORITAS PAJAK: ANALISIS MEDIASI KEPATUHAN
PAJAK
Riri
Zemiyanti
Program
Studi Akuntansi, FE, Universitas Islam “45” Bekasi, Bekasi, Indonesia
Abstrak
Tujuan dari hal ini
adalah pengaruh keadilan prosedural terhadap kepatuhan pajak melalui
kepercayaan masyarakat terhadap DJP. Fokus penelitian ini adalah pada sektor
UKM karena akan membicarakan PP 46 pada tahun 2013, dan diharapkan dapat
membantu pembuat kebijakan dalam memaksimalkan potensi perpajakan UKM.
Berdasarkan penelitian ini, teori heuristik keadilan berpendapat bahwa keadilan
prosedural otoritas pajak akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penelitian
ini juga menguji independensi hubungan mediasi terhadap prosedur kepatuhan
pajak dengan adanya kepercayaan publik terhadap otoritas pajak. Penelitian ini
menggunakan survei, dengan menyebarkan kuesioner kepada pembayar pajak UKM.
Dalam penelitian ini ada uji validitas dan reliabilitas juga. Alat analisisnya
menggunakan Structural Equation Modeling - Partial Least Square (PLS-SEM menggunakan
perangkat lunak WarpPLS 3.0 P. Untuk kesimpulan penelitian ini adalah
menunjukkan bahwa efek keadilan prosedural terhadap kepatuhan pajak. Hipotesis
dua dalam penelitian ini juga mendukung efek keadilan prosedural. Tentang
kepatuhan pajak melalui adanya kepercayaan masyarakat terhadap otoritas pajak.
Kata Kunci: Kepatuhan;
Pajak UKM; Keadilan dan Kepercayaan
Sumber :
JURNAL RISET AKUNTANSI
DAN KEUANGAN, 4 (3), 2016, 1101-1110
Komentar
Posting Komentar