ANALISIS PENERAPAN MATA UANG DINAR DIRHAM SEBAGAI ALAT TRANSAKSI DAN INVESTASI DI PASAR MUAMALAH SURABAYA
ANALISIS
PENERAPAN MATA UANG DINAR DIRHAM SEBAGAI ALAT TRANSAKSI DAN INVESTASI DI PASAR
MUAMALAH SURABAYA
Rafuad1,
Dony Burhan Noor Hasan2
Abstrak
Praktik pasar
yang ada saat
ini menggunakan prinsip
kapitalisme, terjadi banyak
penipuan jual beli
dan akad transaksi
yang tidak jelas.
Sulit menghindari praktik riba
serta sistem keuangan
yang menggunakan uang kertas
yang tidak bisa
dijamin nilainya, sebab
kurun waktu yang berbeda
menyebabkan nilai tukar yang menyusut. Pasar Muamalahmenjadi pasar yang
menerapkan nilai-nilai syariah di
dalamnya. Adanya pasar
Muamalah merupakan media dalam
mengenalkan dinar dan
dirham. Dinar dirham merupakan logam mulia yang terbuat
dari emas dan perak. Tujuan penelitian ini diadakan untuk mengetahuin bagaimana
penerapan transaksi dan investasi menggunkan dinar dirham serta mengetahui
penggunaan dinar dirham apakah sudah sesuai dengan fikih Muamalah.Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan metode analisis
deskriptif.Hasil penelitian ini
adalah: 1) Transaksi yang terjadi
dipasar Muamalah menggunakan metode bartertukar menukar barang,
alat transaksinya menggunakan
rupiah yang ditukarkan dengan koin dinar, dirham, fulus.
2) koin dinar dirham dijadikan sebagai alat Investasi merupakan
pilihan yang tepat,
karena kesetabilan dari
dua logam tersebut dan tidak akan
terpengaruh dengan Inflasi.
Kata Kunci:Dinar, Dirham,
Pasar Muamalah, Investasi
Sumber :
Jurnal Kaffa Vol. x, No.
x (Juli 2021)
Komentar
Posting Komentar