Analisis Penyelesaian Sengketa Jasa Konstruksi pada Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Pontolo Kabupaten Gorontalo
Analisis
Penyelesaian Sengketa Jasa Konstruksi pada Proyek Pembangunan Pasar Rakyat
Pontolo Kabupaten Gorontalo
Helmi
Latada1*, Hanafi Ashad2, Ratna Musa3
1*)
Magister Teknik Sipil, Universitas Muslim Indonesia, Makassar
2)
Teknik Sipil, Universitas Muslim Indonesia, Makassar
3)
Teknik Sipil, Universitas Muslim Indonesia, Makassar
Abstrak
Pekerjaan konstruksi secara teknis dalam pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah merupakan pekerjaan insfrastruktur Pembangunan yang
pelaksanaannya dimulai dari
proses identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil
pekerjaan, yang dibiayai oleh APBN/APBD. Kenaikan Kontribusi konstruksi yang
sangat signifikan perlu
diwaspadai terhadap fenomena
yang berpotensi memicu peningkatan permasalahan sengketa
konstruksi (construction dispute). Beberapa kasus berdasarkan data BANI sektor
konstruksi terus mendominasi kasus persengkataan yang diselesaikan mencapai 30,8%. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa
terjadinya
sengketakonstruksi karena berdasarkan hasil dari pemeriksa ahli teknis
ditemukan kondisi bangunan tidak memenuhi persyaratan kekuatan dan kekokohan,
sehingga masuk dalam
kategori gagal bangunan
dan gagal konstruksi.
Langkah-langkah yang dilakukan
dalam penyelesaian sengketa
dapat ditempuh lembaga
diluar pengadilan (non-Litigasi)
dengan azas praduga tidak bersalah dengan ultimum remedium yaitu berdasarkan UU
Jasa Konstruksi Nomor
2 Tahun 2017
sudah mengatur pilihan
penyelesaian sengketa konstruksi dengan berdasarkan Pasal 8 UU Jasa
Konstruksi.
Kata Kunci: Jasa Kontruksi, Kabupaten Gorontalo,
Sengketa Konstruksi
Sumber:
JURNAL FLYOVER (JFO)
Vol. 02, No. 01 Tahun 2022
Komentar
Posting Komentar