IDENTIFIKASI ZAT PEWARNA METANIL YELLOW DALAM MIBASAH YANG BEREDAR DI KABUPATEN KARAWANG
IDENTIFIKASI
ZAT PEWARNA METANIL YELLOW DALAM MIBASAH YANG BEREDAR DI KABUPATEN KARAWANG
Dika
Ramadhani1)*, Marsah Rahmawati Utami1), Indah Laily Hilmi1)
1)Program
Studi Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Singaperangsa Karawang
ABSTRAK
Metanil Yellow merupakan bahan pewarna sintetis yang
digunakan untuk produk tekstil, cat kayu, cat lukis, dan bulu. Meskipun penggunaanya dalam
makanan telah dilarang dalam
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
239/Menkes/Per/V/85, Metanil Yellow masih ditemukan di pasaran, salah satunya
pada mi basah. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan menentukan
kadar Metanil Yellow pada mi basah yang beredar di Kabupaten Karawang. Sampel
mi basah diambil dari 4 pasar di Kabupaten Karawang berdasarkan arah
mata angin yang
terdiri dari Pasar
Baru, Pasar Johar,
Pasar Rengasdengklok dan
Pasar Perumnas dengan masing-masing
pasar terdiri dari
2 sampel. Sampel
dicacah dan dilanjutkan
dengan uji kualitatif menggunakan
metode benang wol.
Kadar Metanil Yellow
diukur menggunakan spektrofotometri UV-Vis. Hasil uji kualitatif
dan uji spektrofotometri UV-Vis menunjukkan bahwa 8 sampel tidak mengandung
Metanil Yellow.
Kata kunci: Mi basah; Metanil Yellow; spektrofotometri
UV-Vis
Sumber:
PHARMACON–PROGRAM STUDI FARMASI, FMIPA, UNIVERSITAS SAMRATULANGI,
Volume 11 Nomor 4, November 2022
Komentar
Posting Komentar