IDENTIFIKASI ZAT PEWARNA METANIL YELLOW DALAM MIBASAH YANG BEREDAR DI KABUPATEN KARAWANG

 

IDENTIFIKASI ZAT PEWARNA METANIL YELLOW DALAM MIBASAH YANG BEREDAR DI KABUPATEN KARAWANG

Dika Ramadhani1)*, Marsah Rahmawati Utami1),  Indah Laily Hilmi1)

1)Program Studi Farmasi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Singaperangsa Karawang

 

ABSTRAK

Metanil Yellow merupakan bahan pewarna sintetis yang digunakan untuk produk tekstil, cat kayu, cat lukis, dan  bulu. Meskipun penggunaanya  dalam  makanan telah  dilarang  dalam  Peraturan  Menteri  Kesehatan Republik Indonesia Nomor 239/Menkes/Per/V/85, Metanil Yellow masih ditemukan di pasaran, salah satunya pada mi basah. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan menentukan kadar Metanil Yellow pada mi basah yang beredar di Kabupaten Karawang. Sampel mi basah diambil dari 4 pasar di Kabupaten Karawang berdasarkan  arah  mata  angin  yang  terdiri  dari  Pasar  Baru,  Pasar  Johar,  Pasar  Rengasdengklok  dan  Pasar Perumnas  dengan  masing-masing  pasar  terdiri  dari  2  sampel.  Sampel  dicacah  dan  dilanjutkan  dengan  uji kualitatif  menggunakan  metode  benang  wol.  Kadar  Metanil  Yellow  diukur  menggunakan  spektrofotometri UV-Vis. Hasil uji kualitatif dan uji spektrofotometri UV-Vis menunjukkan bahwa 8 sampel tidak mengandung Metanil Yellow.

Kata kunci: Mi basah; Metanil Yellow; spektrofotometri UV-Vis

 

Sumber:

PHARMACON–PROGRAM STUDI FARMASI, FMIPA, UNIVERSITAS SAMRATULANGI,

Volume 11 Nomor 4, November 2022

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Kapabilitas Proses Produk Farmasi X Dengan Pendekatan Six Sigma Di Pt Y

Analisis Pengaruh Hifdz Al Maal Terhadap Pengelolaan Harta Pada Pedagang Muslim Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi

Pengaruh Kemudahan, Kecepatan dan Keamanan Penggunaan Qris Pada UMKM Halal Kota Medan