Analisis Hukum Adat Penggunaan Mayam Sebagai Mahar Dalam Pernikahan Adat Aceh Di Kabupaten Pidie
Analisis
Hukum Adat Penggunaan Mayam Sebagai Mahar Dalam Pernikahan Adat Aceh Di
Kabupaten Pidie
Tengku
Syarifah Nadhira
1Program
Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2Universitas
Muhammadiyah
Sumatera
Utara
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan-aturan
adat mengenai pemahaman mahar yang terdapat di dalam masyarakat Aceh khususnya
pada masyarakat di Kabupaten Pidie dan juga mengetahui sebab dan akibat
meningkatnya nilai mahar dalam hitungan mayam. Untuk menjawab pertanyaan tersebut
maka teknik analisis yang digunakan peneliti adalah analisis deskripsi yaitu
analisis data bukan dalam bentuk angkaangka, serta teknik pengumpulan data
dengan cara observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan
bahwa mahar dalam pernikahan adat Aceh di Kabupaten Pidie membawa pengaruh
negatif. Faktor yang menonjol adalah dimana kaum laki-laki dan perempuan
terhambat karena tingginya permintaan mahar yang harus disesuaikan dengan zaman
yang berubah-ubah mengenai harga emas yang dihitung dengan satuan mayam. Namun
faktanya aturan adat tersebut terdapat berbagai masalah diantaranya mengenai
masalah mahar yang dituntut sesuai dengan adat yang berlaku di dalam masyarakat
Kabupaten Pidie sehingga menjadi penghambat seseorang yang akan menikah, selain
itu terdapat juga beberapa pendapat mengenai mahar yang harus menggunakan emas
dalam hitungan mayam dalam jumlah yang telah disesuaikan dengan perkembangan
zaman. Adapun faktor penyebab meningkatnya mahar dalam pernikahan Adat Aceh di
Kabupaten Pidie dilihat dari segi keturunan, kecantikan, dan tingkat pendidikan
calon wanita dan faktor yang menyebabkan kebanyakan pemuda membatalkan pernikahan
ialah tingginya jumlah mahar dan disebabkan oleh pekerjaan yang belom menetap.
Kata Kunci: Hukum Adat Aceh Pidie, Mahar, Perkawinan
Sumber:
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan [JIMEDU]
Vol 1 Nomor 4 Desember 2021, hal: 1-12
Komentar
Posting Komentar