Analisis Pemasaran Karet Sistem Lelang di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi
Analisis
Pemasaran Karet Sistem Lelang di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan
Singingi
Dina
Kurniati*, Evy Maharani, Susy Edwina
Program
Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Riau
Abstrak
Penelitian
ini memiliki tujuan
untuk mengetahui sistem
pemasaran pada pasar
lelang dan menganalisis biaya
pemasaran, margin pemasaran,
keuntungan pemasaran,
bagian yang diterima petanidan
efisiensi pemasaran pada pasar lelang karet di Kecamatan Kuantan Mudik.
Metode pengambilan sampel
petani secara purpusive sampling sebanyak 23
orang dan pengambilan sampel
pedagang dengan menggunakan
metode sensus sebanyak 8
orang. Hasil penelitian
menunjukan sistem pemasaran
lelang terjadi karena
permasalahan yang dihadapi petani yaitu
saluran pemasaran yang
panjang dan pedagang
bisa mengendalikan harga bokar dikarenakan mutu bokar rendah. Petani
yang mengikuti pasar lelang harus memenuhi standar mutu bokar
yang ditetapkan Asosiasi
Petani Karet Kuantan
Singingi (APKARKUSI) dan tergabung kedalam
kelompok tani atau
gapoktan. Petani memiliki
keterbatasan dalam
memasarkan bokar langsung
ke pabrik, oleh
sebab itu petani
melibatkan lembaga pemasaran. Saluran pemasaran karet pada pasar
lelang di mulai dari petani-pedagang besar-pabrik. Petani yang mengikuti pasar
lelang dilakukan pemotongan volume bokar sebesar 5% yang terdiri 3% penyusutan,
1% biaya transportasi dan 1% biaya operasional kelompok. Harga jual bokar pada
Bulan Juli 2020
yang diterima petani
sebesar Rp7.367,50/kg, total
biaya pemasaran
Rp1.316,56/kg, margin pemasaran
Rp1.596,25/kg, keuntungan pemasaran
Rp229,69/kg, farmer’s share
82,19 %dan efisiensi
pemasaran 14,69%. Sistem
pemasaran lelang ini
efisien digunakan petani dalam
proses pemasaran bokar
yang ada di
Kecamatan Kuantan Mudik, dikarenakan efisiesi
dibawah 50% bearti semakin
rendah persentase efisiensi
pemasaran maka pemasaran semakin efisien.
Kata kunci: pemasaran; lelang; karet; petani;
efisiensi.
Sumber:
JURNAL SOSIAL EKONOMI PERTANIAN
Volume 17, No. 3, Oktober 2021, Halaman 47-58
Komentar
Posting Komentar