ANALISIS TERHADAP PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG OLEH BANK NEGARA INDONESIA

 

ANALISIS TERHADAP PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG OLEH BANK NEGARA INDONESIA

Nur Nugroho, Sunarmi, Mahmul Siregar & Riswan Munthe

Program Pasca Sarjana, Magister Ilmu Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Medan Area, Indonesia

 

Abstrak

 

Pencucian uang dapat merongrong perekonomian nasional karena sangat berhubungan erat dengan kepercayaan seseorang atau negara lain terhadap kebijakan negara. Biasanya pencucian uang dilakukan dengan mencampur uang haram dengan uang sah sehingga bisnis yang sah akan kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang jujur, merongrong integritas pasar keuangan karena lembaga-lembaga keuangan (financial institutions) bahkan yang mengandalkan dana hasil kejahatan dapat menghadapi bahaya likuiditas; mengakibatkan hilangnya kendali pemerintah terhadap kebijakan perekonomian suatu negara yang berakibat kurangnya kepercayaan Negara lain terhadap kebijakan pemerintah negara itu. Dalam melaksanakan tugas pengawasannya Bank BNI cabang USU telah menerapkan Undang Undang No 8 tahun 20110 tentang TPPU dengan Peraturan Bank Indonesia No 11 /28/PBI/ dengan menerapkan prinsip mengenal Nasabah serta tahapan tahapan sesuai dengan Surat Edaran No. 11/ 31 /DPNP Tahun 2009 Pedoman Standar Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum.

 

Kata Kunci:

Pencegahan, Tindak pidana, Pencucian Uang.

 

Sumber:

ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum, 2(1) 2020: 100-110

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Kapabilitas Proses Produk Farmasi X Dengan Pendekatan Six Sigma Di Pt Y

Analisis Pengaruh Hifdz Al Maal Terhadap Pengelolaan Harta Pada Pedagang Muslim Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi

Pengaruh Kemudahan, Kecepatan dan Keamanan Penggunaan Qris Pada UMKM Halal Kota Medan