ANALISIS ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA(APBN) TERHADAP PENDANAAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN

 

ANALISIS ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA(APBN) TERHADAP PENDANAAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Muhammad Shalman Al Farizy Santoso

Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

 

Abstrak

 

Anggaran   pendapatan   belanja   negara   atau   APBN   adalah   rencana keuangan tahunan pemerintahan  negara  yang  disetujui  oleh  Dewan  Perwakilan Rakyat.  Tujuan  penyusunan APBN  adalah  sebagai  pedoman  pengeluaran  dan penerimaan   negara   agar   terjadi keseimbangan   yang   dinamis   dalam   rangka melaksanakan   kegiatan-kegiatan   kenegaraan demi   tercapainya   peningkatan produksi,  peningkatan  kesempatan  kerja,  pertumbuhan ekonomi  yang  cukup tinggi  serta  pada  akhirnya  ditujukan  untuk  tercapainya  masyarakat adil  dan makmur   material   maupun   spiritual   berdasarkan   Pancasila   dan   UUD   1945. “Indonesia masih berada di belakang beberapa negara Asia dari segi pendidikan, padahal  telah dikeluarkannya  anggaran  20  persen  dari  APBN  untuk  edukasi selama   10   tahun   terakhir. Ini   masih   belum   memuaskan.   Bahkan   mungkin menjadi  kekecewaan  karena  lulusan pendidikan  Indonesia tidak  mencapai  level yang diinginkan. Pemerataan akses Pendidikan serta sarana dan prasarana yang belum  memadai  terutama  di  Indonesia Timur  dan  daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar  (3T)  termasuk  memprihatinkan.  Ini  menjadi  salah  satu tantangan  yang akan   diperbaiki   pemerintah.   Hasil   dan   penelitian   ini   adalah   (1)   proses perumusan    kebijakan    pandanaan    pendidikan    mencerminkan    kurangnya komitmen political  will  dari  pemerintah  dan  DPR.  (2)  Implementasi  kebijakan pendanaan  Pendidikan 20%  dari  APBN.  (3)  Hasil  analisis  kebijakan  pendanaan Pendidikan.   Penelitian   ini bertujuan   untuk mengetahui   bagaimana   proses perumusan kebijakan pendanaan Pendidikan, implementasinya serta bagaimana analisisnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kebijakan dengan model analisis kebijakan retrospektif dan jenis analisis proses kebijakan.

 

Kata Kunci:

Anggaran, Kebijakan, Pendidikan

 

Sumber:

JSIP: Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan

Volume 2, No 2 Agustus 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Kapabilitas Proses Produk Farmasi X Dengan Pendekatan Six Sigma Di Pt Y

Analisis Pengaruh Hifdz Al Maal Terhadap Pengelolaan Harta Pada Pedagang Muslim Pasar Aur Kuning Kota Bukittinggi

Pengaruh Kemudahan, Kecepatan dan Keamanan Penggunaan Qris Pada UMKM Halal Kota Medan