ANALISIS FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN BANYUMAS
ANALISIS
FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN BANYUMAS
Urip
Tri Wijayanti
Perwakilan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Jawa Tengah, Semarang
50139, Indonesia
Abstrak
Tingkat perceraian di Kabupaten Banyumas pada masa
pandemi Covid-19 dan menuju new normal tercatat mengalami peningkatan
sebesar 48 kasus. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi karakteristik
dan faktor-faktor yang melatarbelakangi perceraian di masa pandemi Covid-19.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain cross-sectional
study. Objek penelitian berupa data kasus perceraian bulan Maret s.d Juni 2020.
Jumlah sampel sebanyak 200 responden yang dipilih menggunakan teknik simple
random sampling. Metode analisis data menggunakan distribusi frekuensi dengan
nilai modus untuk menentukan kecenderungan data. Hasil penelitian menemukan
bahwa secara umum penggugat perceraian merupakan perempuan yang memiliki
karakteristik berusia muda, berpendidikan rendah, tidak bekerja, usia
perkawinan kurang dari lima tahun, dan baru memiliki satu anak. Faktor yang
melatarbelakangi pasangan suami istri bercerai karena faktor ekonomi. Lebih
lanjut, program yang dapat dikembangkan berdasarkan hasil penelitian yaitu
perlu ada sosialisasi yang intens tentang persiapan kehidupan berkeluarga bagi
calon pasangan muda khususnya dalam aspek ekonomi. Hal ini dimaksudkan agar
para pasangan muda yang ingin memulai berkeluarga dapat membangun ketahanan
keluarga yang optimal sehingga mampu mencegah terjadinya perceraian.
Kata kunci:
Faktor penyebab, identifikasi, karakteristik
demografi, pandemi Covid-19, perceraian
Jur. Ilm. Kel, & Kons.
Vol. 14, 2021
Komentar
Posting Komentar