ANALISIS PRINSIP FIVES OF CREDIT DAN PEMAHAMAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEPUTUSAN PEMBERIAN PEMBIAYAAN IJARAH MULTIJASA DI BPRS MANDIRI MITRA SUKSES GRESIK

 

ANALISIS PRINSIP FIVES OF CREDIT DAN PEMAHAMAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEPUTUSAN PEMBERIAN PEMBIAYAAN IJARAH MULTIJASA DI BPRS MANDIRI MITRA SUKSES GRESIK

1*Syamsul Arifin

1Institut Agama Islam Al Hikmah Tuban

 

Abstrak :

Prinsip five of credit merupakan  prinsip  kehati-hatian  dalam penyaluran dana yang terdiri dari analisa character, capasity, collateral, capital dan condition of economic. Moderasi beragama adalah sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (radikalisme) dan selalu mencari jalan  tengah  yang  menyatukan  dan  membersamakan  semua  elemen  dalam  kehidupan bermasyarakat,  bernegara,  dan  berbangsa  Indonesia. Maka  dari  itu  bank  syariah dalam pemberian keputusan pembiyaan kepada nasabah harus berdasarkan analisa dari prinsip fives of credit dan   memahami   makna   moderasi   beragama   dalam   melayani   setiap   nasabah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan analisis prinsip fives of credit dan  paham  moderasi  beragama terhadap  keputusan  pemberian  pembiayaan ijarah multijasa yang dilakukan oleh BPRS Mandiri Mitra Sukses Gresik menilai layak atau tidaknya calon nasabah tersebut dalam menerima pembiayaan ijarah multijasa. Penelitian ini termasuk dalam penelitian dengan metode kualitatif. Data  yang  diperoleh  kemudian dianalisis menggunakan metode penelitian deskriptif  kualitatif. Berdasarkan  hasil  penelitian  dapat disimpulkan bahwa penerapan analisis prinsip fives of credit dalam pembiayaan ijarah multijasa serta pemahaman yang memadai tentang moderasi beragama Di BPRS Mandiri Mitra Sukses sudah dietrapkan dengan cukup baik sesuai dengan teori prinsip fives of credit. Dalam hal ini berupa character,  capasity,capital, Collateral dan condition  of  economic.  Untuk  penambahan penerapan  dari prinsip fives of credit tersebut bank dapat memberikan edukasi berupa pemahaman kepada calon nasabah yang belum mengetahui bahwa saat mengajukan pembiayaan ijarah multijasa harus memiliki sikap yang jujur dana manah sesuai dengan ajaran islam. Kemudian calon nasabah yang memiliki pembiayaan  di  bank  lain  dengan  predikat macet  maka, tidak  diperkenankan  untuk mengajukan  pembiayaan  di  BPRS  Mandiri  Mitra Sukses. Selain itu, perpanjangan pembiayaan dapat dilakukan apabila nasabah tersebut telah melunasi angsuran sebelumnya dan memberikan pemahaman bahwa pemberian fasilitas pembiayaan didasarkan pada perhitungan realistis sesuai kebutuhan dan kapasitas nasabah.

Kata kunci: Prinsip Fives Of Credit, moderasi beragama, Keputusan Pembiayaan Ijarah Multijasa

 

Sumber:

Jurnal Moderasi Beragama Vol 2 No 2 (2022)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengaruh E-Marketing Mix UMKM Kuliner Malang terhadap Minat Beli Generasi Millenial pada Start-Up Food Delivery Onlinedi Masa Pandemi

GAMBARAN BOUNDING ATTACHMENT PADA IBU MENYUSUI DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS ANDONGSARI KABUPATEN JEMBER

Analisis Pengaruh Pariwisata Budaya Terhadap Pelestarian Suku Osing di Desa Wisata Kemiren