PERLINDUNGAN HAK ATAS TEMPAT TINGGAL WARGA TERDAMPAK PENGGUSURAN DI KAWASAN PERKOTAAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HAM
PERLINDUNGAN
HAK ATAS TEMPAT TINGGAL WARGA TERDAMPAK PENGGUSURAN DI KAWASAN PERKOTAAN
BERDASARKAN PERSPEKTIF HAM
Ridha Wahyuni
Fakultas Hukum UPNV Jakarta
ABSTRAK
Pengadaan tanah untuk penyediaan tanah-tanah guna mendukung pembangunan di
kawasan perkotaan secara tidak langsung banyak bersingunggan dengan
permasalahan hak asasi manusia terutama ketika negara melakukan pengusuran
terhadap ruang hunian warga yang umumnya menimpa kelompok masyarakat urban.
Kerentanan yang mereka miliki seperti ketiadaan dokumen kepemilikan hak
mengakibatkan mereka rentan mengalami pengusiran paksa dari lahan sebagai ruang
tempat tinggalnya, yang sudah lama mereka kuasai. Hal ini berdampak pada
hilangnya hak keberlanjutan hidup dan rasa aman bertempat tinggal. Konsep hak
asasi manusia sudah tegas mengatur dan melindungi bahwa hak asasi merupakan hak
yang universal dan non-diskiriminasi dan kewajiban negara untuk melindungi dan
memenuhi hak asasi setiap warga negara tanpa terkecuali. Dalam penelitian ini
mengangkat rumusan masalah mengenai tanggung jawab negara bagi perlindungan hak
katas tempat tinggal warga yang terdampak pengsuran di kawasan perkotaan
berdasarkan perspektif HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis
normatif, mengunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa telah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia akibat dampak
pengusuran karena hilangnya hak warga untuk mendapatkan akses tempat tinggal
yang layak demi keberlanjutan hidupanya dan hak rasa aman ketika terjadinya
pengsuran warga.
Kata kunci: pengusuran, perlindungan, Hak Asasi Manusia, tempat tinggal
yang layak
Sumber publikasi Jurnal
Yuridis, Vol. 9, No. 1 (2022)
Komentar
Posting Komentar