Analisis Teori Maslahah Mursalah Terhadap Tradisi Larangan Pernikahan Ngalor-Ngulon Masyarakat Adat Jawa

 

Analisis Teori Maslahah Mursalah Terhadap Tradisi Larangan Pernikahan Ngalor-Ngulon Masyarakat Adat Jawa

1Agus Mahfudin; 2S Moufan Dinatul Firdaus

Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang-Indonesia

Abstrak:

Penelitian ini dilatarbelakangi kultur masyarakat yang masih memegang adat dan dianggap sebagai peninggalan tradisi secara turun temurun, mereka harus melestarikannya tidak boleh ditinggalkan apalagi dihapus. Meskipun secara sosial masyarakat saat ini sudah sangat modern, tetapi dalam daerah tertentu masih menemukan tradisi yang dipegang teguh oleh masyarakat mengenai larangan pernikahan Ngalor-Ngulon yang masih dilaksanakan sampai saat ini. Pernikahan NgalorNgulon adalah dimana arah mempelai laki-laki ke mempelai perempuan Ngalor Ngulon, yang artinya seorang laki-laki tidak diperkenankan menikahi perempuan yang arah rumah nya Utara ke Barat. Metode yang digunakan adalah field rieserch dan untuk mengumpulkan informasi melalui wawancara terhadap masyarakat serta melakukan observasi ke tempat agar mengetahui pelaksanaannya secara langsung. Penelitian menggunakan teknis analisis deskriptif-analitis. Pernikahan Ngalor Ngulon dalam perspektif Maṣlaḥah Mursalah yaitu boleh dan termasuk dalam Maṣlaḥah al-Taḥsiniyyah yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum karena sifatnya sebagai pelengkap berupa keleluasaan yang dapat melengkapi kemaslahatan.

Kata Kunci: tradisi, larangan pernikahan, maslahah mursalah

 

Sumber:

Jurnal Hukum Keluarga Islam

Volume 7, Nomor 1, April 2022

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengaruh E-Marketing Mix UMKM Kuliner Malang terhadap Minat Beli Generasi Millenial pada Start-Up Food Delivery Onlinedi Masa Pandemi

GAMBARAN BOUNDING ATTACHMENT PADA IBU MENYUSUI DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS ANDONGSARI KABUPATEN JEMBER

Analisis Pengaruh Pariwisata Budaya Terhadap Pelestarian Suku Osing di Desa Wisata Kemiren