PENYALAHGUNAAN KEADAAN DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI APARTEMEN SEBAGAI PEMBATAS PEMENUHAN AZAS KESEIMBANGAN
PENYALAHGUNAAN
KEADAAN DALAM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI APARTEMEN SEBAGAI PEMBATAS
PEMENUHAN AZAS KESEIMBANGAN
Siti Nurul Intan Sari
Dalimunthe
Fakultas Hukum Universitas
Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
ABSTRAK
Pelaksanaan jual beli apartemen banyak dilakukan dengan cara memesan
terlebih dahulu unit apartemen yang akan dibeli yang dituangkan dalam
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai pengikatan sementara,
dikarenakan apartemen belum lunas, belum selesai dibangun, ataupun sertifikat
yang belum pecah. Namun, dalam pelaksanannya, banyak PPJB apartemen yang
menimbulkan wanprestasi di kemudian hari yang berujung pada gugatan yang
dilakukan oleh pembeli (konsumen). Pada prakteknya, pembuatan PPJB Apartemen dibuat
oleh salah satu pihak yaitu pihak pengembang, sehingga tidak terdapat
keseimbangan kehendak dari para pihak. Perjanjian selain harus mememnuhi
syarat-syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata, juga harus
memberlakukan asas-asas dalam perjanjian, salah satu asasnya keseimbangan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemenuhan asas keseimbangan
dalam PPJB apartemen. Penelitian ini
menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini, bahwa dalam PPJB Apartemen
terdapat penyalahgunaan keadaan karena keunggulan ekonomi dari pihak pengembang
terhadap pihak pembeli dimana isi perjanjian yang dibuat oleh pengembang hanya
menguntungkan pihak pengembang yang posisi tawarnya lebih tinggi dan merugikan
pembeli yang tidak ikut serta dalam menentukan isi perjanjian, sehingga tidak
terpenuhinya asas keseimbangan dalam PPJB apartemen. Penentuan isi PPJB
apartemen yang dilakukan secara sepihak oleh pihak pengembang, lebih banyak menguntungkan
pengembang saja, sehingga menyebabkan sering terjadinya wanprestasi yang
merugikan pihak pembeli dan menimbulkan gugatan dari pembeli di kemudian hari.
Kata kunci: Penyalahgunaan Keadaan, Asas Keseimbangan, PPJB Apartemen
Sumber publikasi Jurnal
Yuridis, Vol. 8, No. 2 (2021)
Komentar
Posting Komentar