ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK KESEHATAN DI KABUPATEN BANYUMAS
ANALISIS
YURIDIS KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK KESEHATAN DI
KABUPATEN BANYUMAS
Alan
Bayu Aji dan Kartika Dwi Chandra Sari
Fakultas
Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa Banyumas Jawa Tengah Indonesia
Jln.
Raden Patah No. 100, Ledug Kembaran Banyumas Jawa Tengah Indonesia
Abstrak
Penelitian ini
berangkat dari penggunaan
dana desa yang
masih berorientasi untuk pembangunan infrastruktur di tengah Indeks Pembangunan Manusia yang
masih rendah di Kabupaten Banyumas yang dipengaruhi tingkat
kesehatan masyarakat.Adapun tujuan
dari penelitian adalah mengetahui pertama, kewenangan Pemerintah
Desa dalam pemanfaatan dana desa untuk kegiatan bidang kesehatan menurut
peraturan yang berlaku. Kedua, peran
Pemerintah Desa dalam
pemanfaatan dana desa
untuk kegiatan bidang kesehatan
di Kabupaten Banyumas. Ketiga, model pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan
bidang kesehatan masyarakat di masa
yang akan datang.
Metode penelitian yang
digunakan yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan, kasus dan konseptual.Hasil penelitian menyimpulkan,
pertama,bahwa kewenangan yang dimiliki pemerintah desauntuk pemanfaatan dana
desa bidang kesehatan diatur dalam
Peraturan Menteri Desa Nomor
01 Tahun 2015.Kedua, ditemukan bahwa
peran yang dilakukan oleh pemerintah desa di 50 desa di
Banyumas masih kurang,terbukti hanya 6 % alokasi dana desa untuk kesehatan. Ketiga,
model yang akan
dibangun di masa
yang akan datang
adalah penggunaan sistem buttom up dalam perencanaan
pembangunan desa, sensus kesehatan, pembentukan peer educationdan juga
sosialisasi dan monitoring berkala dari pemerintah.
Kata-kata Kunci:
Dana desa;kewenangan pemerintah desa;kesehatan
Sumber:
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM NO. 3 VOL. 28SEPTEMBER
2021: 596-613
Komentar
Posting Komentar