PERSAINGAN USAHA TERHADAP DAMPAK MERGER PERUSAHAAN GOJEK DAN TOKOPEDIA
PERSAINGAN USAHA TERHADAP DAMPAK
MERGER PERUSAHAAN GOJEK DAN TOKOPEDIA
Fakhira Kamila Ainurrafik
Latifa Dwi Apriliana
Raihana Manila Azzahra
Annisa Febrianti
Ayuk Wulandari
Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik, Universitas Tidar, Indonesia
ABSTRAK
Pada awal tahun 2021,
merger antara dua perusahaan digital raksasa Indonesia, Gojek dan Tokopedia,
menghasilkan entitas baru bernama GoTo yang berfokus pada layanan e-commerce,
on-demand, serta keuangan dan pembayaran. Merger ini berpotensi memberikan
dampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya sektor ekonomi digital, dengan
meningkatkan efisiensi, transaksi, serta inklusi keuangan. Namun, dampak
negatifnya juga mengemuka, terutama dalam hal persaingan usaha yang tidak sehat
dan potensi monopoli. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak
merger Gojek dan Tokopedia dari perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
tentang Persaingan Usaha, yang mengatur larangan praktik monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum
yuridis normatif dengan pendekatan statue approach untuk menganalisis implikasi
merger terhadap persaingan usaha. Hasil atau temuan penelitian menunjukkan
bahwa merger ini berpotensi mengurangi persaingan, mengarah pada dominasi pasar
yang merugikan konsumen, dan dapat menimbulkan risiko monopoli. Oleh karena
itu, diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan terciptanya persaingan
usaha yang sehat dan melindungi kepentingan konsumen.
Keywords: Merger,
Sehat, GoToPersaingan Usaha Tidak
Sumber publikasi ADIL Jurnal Hukum, Vol. 15, No. 2
(2024)
Komentar
Posting Komentar